Tarif Listrik PLN 28 Juli hingga 3 Agustus 2025, Ini Rinciannya!

Tarif Listrik PLN 28 Juli hingga 3 Agustus 2025, Ini Rinciannya!

Kenaikan tarif listrik 2025--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Memasuki awal pekan baru di penghujung bulan Juli 2025, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya: “Apakah tarif listrik naik lagi?” Tenang saja!

Pemerintah sudah memastikan bahwa tarif listrik PLN tetap alias tidak berubah dari bulan Juli hingga akhir September 2025.

Jadi, mulai tanggal 28 Juli hingga 3 Agustus 2025, tarif listrik yang berlaku masih sama dengan tarif Triwulan II lalu. Hal ini tentu jadi kabar baik, baik untuk rumah tangga maupun pelaku usaha di seluruh Indonesia.

PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2025

Kabar ini merujuk pada pengumuman resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 27 Juni 2025. Pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif listrik dalam periode Triwulan III (Juli–September).

Berikut Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN 28 Juli – 3 Agustus 2025

Supaya makin jelas, ini dia rincian tarif listrik PLN terbaru berdasarkan golongan pelanggan:

1. Tarif Listrik Rumah Tangga

  • 900 VA – RTM: Rp 1.352/kWh

  • 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh

  • 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

  • Di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

2. Tarif Listrik Bisnis

  • 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,70/kWh

  • Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

3. Tarif Listrik Industri

  • Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

  • Di atas 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

4. Tarif Listrik Pemerintah & PJU

  • 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh

  • Di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh

  • Penerangan Jalan Umum: Rp 1.699,53/kWh

  • Daya berbagai tegangan: Rp 1.644,52/kWh

5. Tarif Listrik Sosial

  • 450 VA: Rp 325/kWh

  • 900 VA: Rp 455/kWh

  • 1.300 VA: Rp 708/kWh

  • 2.200 VA: Rp 760/kWh

  • 3.500 VA – 200 kVA: Rp 900/kWh

  • Di atas 200 kVA: Rp 925/kWh

6. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga

  • 450 VA: Rp 415/kWh

  • 900 VA: Rp 605/kWh

Tarif Stabil, Masyarakat Bisa Lebih Tenang

Dengan tidaknya kenaikan tarif listrik PLN per 1 Agustus 2025, masyarakat tentu bisa bernapas lega. Di tengah harga bahan pokok yang terus merangkak naik, setidaknya pengeluaran untuk listrik bisa direncanakan dengan lebih tenang.

Bagi pelaku usaha, kestabilan tarif ini juga sangat penting. Artinya, biaya operasional bisa dihitung dengan lebih efisien, tanpa harus takut tiba-tiba lonjakan tagihan.

Apa Dampaknya bagi Perekonomian?

Langkah pemerintah ini dinilai strategis untuk:

  • Menjaga daya beli masyarakat yang mulai tergerus inflasi

  • Meningkatkan kepercayaan investor terhadap kestabilan kebijakan energi nasional

  • Mendukung sektor UMKM dan industri besar dalam mengatur pengeluaran

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik juga menandakan bahwa pemerintah ingin menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional secara bertahap dan inklusif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: