Harga Token Listrik PLN 4-10 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Tarif dan Cara Hitung kWh-nya

Harga Token Listrik PLN 4-10 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Tarif dan Cara Hitung kWh-nya

Sisa Token Listrik/ilustrasi-ilustrasi-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Harga token listrik PLN untuk pelanggan prabayar pada periode 4-10 Agustus 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa tarif listrik akan dievaluasi setiap tiga bulan (triwulan), dan untuk Triwulan III (Juli-September 2025), tarif tetap sama seperti Triwulan II (April-Juni 2025).

Artinya, masyarakat masih bisa membeli token listrik dengan harga yang sama seperti bulan lalu, dengan pilihan nominal Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000, dan seterusnya sesuai kebutuhan.

Bagaimana Mekanisme Token Listrik PLN?

Bagi pelanggan PLN prabayar, token listrik yang dibeli akan dikonversi ke dalam satuan kilowatt hour (kWh). Proses konversi terjadi saat pelanggan memasukkan kode token listrik ke meteran listrik di rumah.

Setelah itu, akan tertera jumlah kWh yang diperoleh, tergantung dari nominal pembelian dan tarif dasar listrik sesuai golongan.

Namun, perhitungan token listrik tidak hanya soal nominal yang dibeli, melainkan juga tergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Golongan pelanggan (rumah tangga, bisnis, industri)

  • Daya listrik (450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dst.)

  • Tarif dasar listrik per kWh

  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah yang bervariasi (3-10%)

Daftar Harga Token Listrik PLN 4-10 Agustus 2025 (Per kWh)

1. Pelanggan Bisnis

  • B-2/TR kecil (6.600 VA-200 kVA): Rp1.444,70 per kWh

  • B-3/TM,TT menengah (>200 kVA): Rp1.114,74 per kWh

2. Pelanggan Industri

  • I-3/TM (>200 kVA): Rp1.114,74 per kWh

  • I-4/TT (>30.000 kVA): Rp996,74 per kWh

3. Pelanggan Rumah Tangga

  • R-1/TR kecil 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh

  • R-1/TR kecil 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

  • R-1/TR kecil 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

  • R-2/TR menengah (3.500-5.500 VA): Rp1.699,53 per kWh

  • R-3/TR,TM besar (>6.600 VA): Rp1.699,53 per kWh

4. Pelanggan Rumah Tangga Subsidi

  • Rumah Tangga 450 VA: Rp415 per kWh

  • Rumah Tangga 900 VA Subsidi: Rp605 per kWh

Simulasi: Beli Token Listrik Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

Mari kita ambil contoh pelanggan rumah tangga 900 VA di Jakarta yang ingin membeli token listrik senilai Rp50.000. Berikut simulasi perhitungannya:

1. Hitung PPJ (Pajak Penerangan Jalan)

  • Tarif PPJ di Jakarta: 3%

  • PPJ dari Rp50.000 = Rp1.200

2. Hitung Nominal Bersih Token

  • Rp50.000 - Rp1.200 = Rp48.800

3. Konversi ke kWh

  • Tarif dasar listrik 900 VA = Rp1.352 per kWh

  • Rp48.800 ÷ Rp1.352 = 36,094 kWh

Jadi, dengan membeli token listrik Rp50.000, pelanggan 900 VA di Jakarta akan memperoleh sekitar 36,094 kWh.

Kenapa Harga Token Listrik Bisa Berbeda-Beda?

Harga token listrik per kWh bisa berbeda tergantung:

  • Golongan daya listrik pelanggan (subsidi atau non-subsidi)

  • Tarif dasar listrik per golongan yang ditetapkan pemerintah

  • Besaran PPJ di tiap daerah (bervariasi antara 3% - 10%)

Meskipun nominal token sama, kWh yang didapatkan bisa berbeda karena pengaruh tarif dasar dan PPJ daerah.

Perlu Dicatat!

  • Harga token listrik periode 4-10 Agustus 2025 masih tetap, tidak ada kenaikan maupun penurunan.

  • Tarif listrik akan dievaluasi kembali untuk periode Triwulan IV (Oktober-Desember 2025).

  • Pemerintah menjaga agar harga listrik tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat.

Cara Cek Harga dan Beli Token Listrik PLN Terbaru

  1. Cek Harga Resmi di Aplikasi PLN Mobile

  2. Bisa beli token lewat agen resmi PLN, ATM, mobile banking, e-commerce, atau minimarket terdekat.

  3. Pastikan selalu cek nominal kWh yang didapatkan sebelum memasukkan token ke meteran listrik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: