37 Napi Berbahaya Asal Jawa Timur Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

37 Napi Berbahaya Asal Jawa Timur Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Napi berbahaya asal Jawa Timur dipindah ke Lapas Nusa Kambangan--Ditjenpas Jawa Timur

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Sebanyak 37 narapidana berisiko tinggi asal Jawa Timur resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu (27/7/2025).

Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menekan potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiono, para napi yang dipindahkan merupakan hasil asesmen intelijen dan penyidikan yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan merusak program pembinaan di lembaga pemasyarakatan asal.

“Mereka dinilai memiliki pengaruh negatif, baik terhadap warga binaan lain maupun terhadap petugas. Oleh karena itu, pemindahan ini penting untuk menjaga stabilitas dan integritas lembaga pemasyarakatan,” ujar Kadiono dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Miris! Video Viral Taksol Dihadang Ojek Pangkalan di Tigaraksa, Ibu dan Bayi Dipaksa Turun Saat Hujan

Adapun para napi tersebut berasal dari beberapa lapas di Jawa Timur, yakni:

  • Lapas Kelas I Madiun
  • Lapas Kelas I Surabaya
  • Lapas Lamongan
  • Lapas Pamekasan

Kadiono menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya "bersih-bersih lapas", khususnya dari praktik peredaran narkoba dan pelanggaran berat lainnya.

“Baik napi maupun oknum petugas yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang merusak sistem pemasyarakatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, mengungkapkan bahwa ke-37 napi ini akan ditempatkan di sejumlah lapas khusus di Nusakambangan, seperti:

  • Lapas Karang Anyar
  • Lapas Gladakan
  • Lapas Ngaseman
  • Lapas Besi

BACA JUGA:Surabaya Barat Ternyata Punya 5 Surga Tersembunyi untuk Liburan Hemat Bareng Keluarga!

Mereka akan menjalani program pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing.

“Kami bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan untuk melakukan asesmen perubahan perilaku. Tujuannya agar napi tersebut tidak hanya dikendalikan secara fisik, tapi juga mendapatkan pendekatan pembinaan yang tepat,” ujar Irfan.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program akselerasi reformasi pemasyarakatan yang diusung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta selaras dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Sejauh ini, tercatat sekitar 1.100 narapidana risiko tinggi dari berbagai wilayah Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari strategi nasional penataan lapas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: