Polda Metro Jaya Tangkap 11 Pelaku Narkoba dan Tawuran, Sajam dan Sinte Cair Disita
PMS tangkap pelaku narkoba dan tawuran di Jakarta-Rafi Adhi-Disway grup
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 orang pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan aksi tawuran di wilayah JAKARTA.
Penangkapan dilakukan saat patroli rutin pada Kamis malam (24/7/2025) dalam rangka pengamanan wilayah Ibu Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dari hasil operasi tersebut, polisi menemukan narkoba jenis sinte cair dan sejumlah senjata tajam yang disita dari tangan para pelaku.
"Total ada 11 orang yang kita amankan," katanya kepada awak media, Sabtu 26 Juli 2025.
Penangkapan Dilakukan Saat Patroli Wilayah
Sementara itu, Dirsampata Polda Metro Jaya, Kombes Yully Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi dimulai dari patroli intensif di sejumlah titik rawan di Jakarta. Dari hasil penyisiran, ditemukan dua pemuda sedang mengonsumsi narkotika jenis sinte cair, yang diketahui berinisial AR (20) dan AJ (21).
BACA JUGA:Viral! Pegawai Puskesmas Gunungkidul Karaoke saat Jam Kerja Tuai Kecaman, Dinkes Minta Maaf
BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U23 vs Vietnam di Final Piala AFF U23 2025
"Keduanya merupakan AR (20) dan AJ (21)," kata Yully. Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan pelaku tawuran yang berusia remaja. "YM (18), ADA (20), NDH (16), JS (18), I (18), AAJ (20), N (19), S (19) dan VNT (16)," ungkapnya.
Selain kasus narkoba, petugas juga mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok. Mereka adalah:
YM (18), ADA (20), NDH (16), JS (18), I (18), AAJ (20), N (19), S (19), dan VNT (16).
Barang Bukti: Sinte Cair dan Senjata Tajam
Dari tangan para pelaku tawuran, polisi menyita lima bilah corbek, satu bilah golok, dan satu bilah celurit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrok antar kelompok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: