Tolak Uang Damai Dikembalikan, Guru Madin di Demak Pilih Memaafkan Wali Murid dengan Tulus
Siti Mualimah minta maaf kepada Kyai Ahmad Zuhdi guru madin Demak yang dipaksa membayar yang denda Rp25 juta.--Foto: Demak Bicara
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sikap pemaaf dan penuh keikhlasan kembali menjadi sorotan publik usai seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak, Jawa Tengah, menolak uang damai dari wali murid.
Guru bernama Ahmad Zuhdi ini sebelumnya sempat viral setelah dilaporkan oleh orang tua siswa karena insiden penamparan.
Meski sempat disepakati pembayaran damai, sang guru memilih tidak menerima uang tersebut dan memaafkan dengan tulus.
Kisah Damai Penuh Keikhlasan
Ahmad Zuhdi, guru madin di Demak, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah dilaporkan oleh wali murid berinisial SM (37) atas dugaan penamparan terhadap anaknya.
Kasus ini memicu kesepakatan damai di mana pihak wali murid menyerahkan uang sebesar Rp 12,5 juta, jumlah yang telah disepakati dalam surat bermaterai.
Meskipun viral dengan angka Rp 25 juta, pihak keluarga mengklarifikasi bahwa nilai damai hanya separuhnya.
BACA JUGA:
- Kejagung Pikir-Pikir Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong
- Viral! Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Usai Tampar Murid, Begini Kronologinya
Namun, pada Sabtu, 19 Juli 2025, keluarga SM mendatangi langsung rumah Pak Zuhdi untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengembalikan uang damai tersebut.
Dalam pertemuan hangat itu, Pak Zuhdi menolak menerima uang tersebut dan menyatakan bahwa dirinya sudah memaafkan dengan ikhlas.
Tolak Uang Damai, Pilih Jalan Memaafkan
Sutopo, paman dari siswa yang terlibat, mengatakan bahwa Pak Zuhdi dengan tulus menolak uang damai yang sebelumnya telah disepakati.
Ia menyebut sang guru sudah mengikhlaskan kejadian tersebut dan tidak menginginkan persoalan ini berlarut-larut.
Penasihat hukum Pak Zuhdi, Choirin Nizar Alqodari, turut menyampaikan bahwa permintaan maaf dari wali murid diterima dengan baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: