Edan! Tiap Truk Keluarkan Rp150 Juta per Tahun Gara-Gara Pungli, AHY: Ini Biang Mahal Logistik

Edan! Tiap Truk Keluarkan Rp150 Juta per Tahun Gara-Gara Pungli, AHY: Ini Biang Mahal Logistik

Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Biaya logistik di Indonesia mahal? Salah satu penyebab utamanya ternyata praktik pungutan liar (pungli) yang masih merajalela di jalanan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap fakta mencengangkan: setiap truk harus merogoh kocek Rp100 juta hingga Rp150 juta per tahun hanya untuk pungli!

“Ada datanya. Setiap truk harus mengeluarkan Rp100–150 juta per tahun. Jadi kenapa biaya logistik mahal? Karena banyak pungli di sana-sini,” ujar AHY usai Rapat Koordinasi Penanganan Kendaraan ODOL (Over Dimension-Overload), Kamis (17/7/2025) di Jakarta.

AHY menegaskan bahwa praktik pungli ini menjadi akar dari tingginya biaya logistik nasional. Tak hanya membebani para sopir, tetapi juga berimbas pada harga barang dan efisiensi distribusi nasional.

BACA JUGA:Hasil Drawing Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Indonesia Jumpa Lawan Berat?

Pemerintah, menurutnya, telah mengantongi lokasi-lokasi yang kerap menjadi "sarang" pungli, terutama di jalur transportasi logistik utama.

Dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kejaksaan RI, Korlantas Polri, hingga kementerian terkait, AHY menekankan perlunya tindakan keras terhadap semua pelaku pungli—termasuk oknum aparat sekalipun.

“Tindakan harus tegas. Jelas melawan hukum itu. Siapa pun harus kita tindak,” tegas AHY.

Menurutnya, apabila pungli bisa diberantas, maka tidak ada lagi alasan bagi para pelaku logistik membenarkan keberadaan truk ODOL.

Biaya operasional bisa ditekan, distribusi jadi lebih efisien, dan keselamatan di jalan raya pun meningkat.

BACA JUGA:Viral Video Panggung Utama Tomorrowland Terbakar, namun Festival Tetap Jalan Sesuai Jadwal

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menyatakan pihak kepolisian telah melakukan pengawasan internal secara terstruktur untuk mencegah dan menindak anggotanya yang terlibat dalam praktik pungli.

“Kami dari kepolisian sudah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap anggota yang kedapatan atau dilaporkan melakukan pungli,” ujar Faizal.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menuju Indonesia Zero ODOL yang selama ini mandek karena berbagai alasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: