Audit BPK: Kerugian Negara Rp1,1 Triliun dalam Proyek Pengadaan Vaksin Covid-19, Sebut Bio Farma dan Indofarma
Audit BPK proyek vaksin Covid-19--disway.id
Namun, pasca-transisi Lembaga Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyusul terbitnya Perpres No. 78 Tahun 2021, proyek vaksin nasional tersebut kehilangan arah. Dana yang telah dicairkan tidak menghasilkan output yang jelas.
4. Transaksi Vendor Fiktif: Indofarma Terjerat Kasus Rp371,8 Miliar
Dalam laporan LHP PDTT No. 12/AUDITAMA/V/PDTT/05/2024, BPK menemukan dugaan penyimpangan keuangan oleh PT Indofarma dengan nilai mencapai Rp371,8 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk transaksi kepada vendor fiktif, yakni perusahaan tanpa aktivitas operasional nyata.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung melalui dokumen SP-987/2024 dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan hukum.
BACA JUGA:Heboh! Jepang Bakal Blacklist Pekerja Indonesia di 2026, Begini Respons KBRI Tokyo
IAW menegaskan bahwa keempat kasus tersebut telah diverifikasi secara dokumen dan hukum. Mereka mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk melakukan investigasi menyeluruh dan penindakan atas manajemen yang terlibat.
“Pengadaan vaksin seharusnya dilandasi oleh kebutuhan dan perhitungan teknis yang akurat, bukan ambisi atau kepentingan jangka pendek,” tegas Iskandar Sitorus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: