Bansos Beras dan Program SPHP Disalurkan Juli Ini! Wajib Diawasi

Bansos Beras dan Program SPHP Disalurkan Juli Ini! Wajib Diawasi

Penyaluran Beras SPHP melalui Koperasi merah putih--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) siap meluncurkan program penyaluran bantuan pangan beras dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai Juli 2025.

Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan membantu masyarakat kurang mampu menghadapi tekanan inflasi pangan.

Kesiapan ini ditegaskan langsung oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I, Gusti Ketut Astawa, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring, Selasa (1/7/2025).

BACA JUGA:BPI Danantara Larang BUMN dan Anak Perusahaan Ganti Direksi saat RUPST, Ini Alasannya

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Ketut menyebut, program SPHP dan bantuan pangan hanya bisa berjalan lancar jika ada sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan aparatur desa.

Menurutnya, kerjasama lintas sektor sangat krusial untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan tidak terhambat di lapangan.

“Tatkala anggaran sudah ada di DIPA Badan Pangan Nasional dan penugasan kepada Bulog segera dilaksanakan, mudah-mudahan awal Juli ini pelaksanaannya sudah dimulai,” ujar Ketut.

18,3 Juta Warga Terima Bantuan Pangan

Selain SPHP, Bapanas juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan beras kepada 18,3 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2025.

“Kami minta dukungan dari para gubernur, bupati, wali kota, hingga kepala desa untuk mempercepat proses distribusi bantuan agar berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap II Kemenag, 17 Ribu Lebih Pelamar Lulus! Simak Data Lengkapnya

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya pengawasan distribusi oleh seluruh elemen pemerintah hingga ke tingkat desa.

Ia menegaskan, program SPHP maupun bantuan beras harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kebocoran.

“Semua pihak, baik di pusat maupun daerah, harus awasi jalannya program ini agar tidak ada penyimpangan,” tegas Arief.

Program SPHP tahun ini menargetkan distribusi 1,3 juta ton beras hingga Desember 2025, dengan rincian:

  • Zona I (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi): 857 ribu ton
  • Zona II (Sumatera selain Lampung & Sumsel, Kalimantan, NTT): 329 ribu ton
  • Zona III (Maluku dan Papua): 131 ribu ton

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait