Tarif Listrik PLN Juli–September 2025, Simak Daftar Lengkap Harga untuk Pelanggan Nonsubsidi

Tarif Listrik PLN Juli–September 2025, Simak Daftar Lengkap Harga untuk Pelanggan Nonsubsidi

Kenaikan tarif listrik 2025--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN tidak mengalami kenaikan untuk periode Juli hingga September 2025.

Hal ini berlaku baik untuk pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan subsidi di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kementerian ESDM, dalam pernyataan resminya pada Minggu (29/6/2025).

Pemerintah memutuskan tarif listrik kuartal III 2025 tetap untuk mendukung daya beli masyarakat serta mendorong daya saing industri nasional.

“Tarif listrik kuartal III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” tulisnya

Dengan kondisi ekonomi yang masih memerlukan stimulus, langkah pemerintah untuk tidak menaikkan harga listrik dinilai strategis untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga dan kelangsungan bisnis sektor kecil dan menengah.

Tarif Listrik Pelanggan Subsidi Juga Tidak Berubah

Selain pelanggan nonsubsidi, 24 golongan pelanggan subsidi juga mendapat perlakuan serupa, yakni tidak mengalami perubahan tarif.

Kelompok pelanggan subsidi ini mencakup:

  • Rumah tangga miskin
  • Pelanggan sosial
  • UMKM
  • Bisnis kecil
  • Industri kecil

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk tetap memberikan perlindungan kepada golongan rentan, serta mendorong produktivitas sektor mikro dan kecil agar tetap bertumbuh di tengah tantangan ekonomi global.

Dasar Hukum dan Parameter Penyesuaian Tarif Listrik

Kebijakan penetapan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN.

Sesuai aturan tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali (per kuartal) berdasarkan parameter ekonomi makro.

Parameter yang diperhitungkan meliputi:

  • Kurs Rupiah terhadap Dolar
  • Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)
  • Inflasi nasional
  • Harga batubara acuan (HBA)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: