Kronologi Dugaan Pengeroyokan dan Pencabulan terhadap Adik Habib Bahar, 2 Pelaku Ditangkap
Kronologi dugaan pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Habib Bahar diungkap Polda Metro Jaya.-Istimewa-
"Kedua tim gabungan mengamankan tersangka EKK,hari Senin 16 Juni 2025 Di Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan," lanjutnya.
Sementara pelaku kedua berinisial EKK ditangkap pada Senin (16/6/2025) di kawasan Benda Baru, Pamulang. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus Pengeroyokan dan Pencabulan Masuk Tahap Penyelidikan
Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal pengeroyokan atau kekerasan bersama-sama di muka umum, serta pencabulan, yang diatur dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan pihak tambahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: