Terungkap! Ternyata Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Terbit Sejak 2017

Terungkap! Ternyata Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Terbit Sejak 2017

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

“Kita perlu cek ulang, karena ada kesalahpahaman publik seolah-olah tambangnya berada di kawasan wisata utama,” ujarnya.

Operasi Dihentikan, Pemerintah Turun Tangan

Dengan meningkatnya perhatian publik dan potensi kerusakan ekosistem, pemerintah mengambil tindakan tegas. Menteri Bahlil menyatakan bahwa operasional PT Gag Nikel dihentikan sementara sampai hasil verifikasi lapangan rampung.

Ia berjanji akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran serius dan mengecek kebenaran laporan yang beredar.

BACA JUGA:45 Pantun Idul Adha 2025 Lucu dan Bermakna, Siap Meriahkan Timeline Sosial Media

“Kami ingin proses yang objektif. Jadi lebih baik operasional dihentikan dulu sambil kami kirim tim untuk verifikasi lapangan,” tegasnya.

Hingga saat ini, terdapat lima IUP tambang nikel yang tercatat di wilayah Raja Ampat, namun hanya PT Gag Nikel yang aktif beroperasi. Pemerintah tengah mengevaluasi secara menyeluruh seluruh izin tersebut.

Langkah ini menjadi penanda bahwa penerbitan izin tambang di masa lalu kini harus ditinjau kembali secara ketat, khususnya ketika berhadapan dengan kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: