Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja di Kalideres Jakbar, 1 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di Jakarta Barat. -Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.
Seorang pria berinisial MF (25) berhasil diamankan saat membawa tujuh kilogram ganja di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (18/5/2025).
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah komando AKP Emir Maharto, yang menyebut pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari operasi rutin pengawasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ditangkap di Pinggir Jalan Raya Daan Mogot
MF ditangkap di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17 sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita tujuh paket kotak berisi ganja dengan berat total mencapai 7 kilogram.
“Petugas menyita tujuh paket kotak berisi ganja dengan berat total 7 kilogram,” ungkap AKP Emir Maharto dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).
Ganja Diduga Didapat dari Rekan Bernama R
BACA JUGA:Update Klasemen Terbaru Liga Inggris Usai Man City Libas Bournemouth, Tiga Besar Makin Panas
Dalam proses penyelidikan, MF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus guna mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
"Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," ungkapnya.
Dijelaskannya, MF kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: