Polda Metro Jaya Selidiki Grup Facebook Fantasi Sedarah Bermuatan Konten Seksual Menyimpang
Polda Metro Jaya Selidiki Grup Facebook Fantasi Sedarah Bermuatan Konten Seksual Menyimpang-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan temuan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang diduga memuat konten berbau seks menyimpang.
Keberadaan grup tersebut memicu kecaman publik dan kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Menanggapi viralnya fenomena ini, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber segera bergerak melakukan penyelidikan terhadap grup yang diduga melanggar norma sosial dan hukum tersebut.
Polda Metro Jaya: Kami Sudah Koordinasi, Penyidikan Sedang Berjalan
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti kasus ini.
BACA JUGA:Crystal Palace Juara Piala FA 2025 Usai Kalahkan Manchester City 1-0 di Final Dramatis
BACA JUGA:10 Tips Hidup Nyaman di Kota Besar Meski Gaji Pas-pasan, Nomor 9 Penting Banget!
“Kami sudah koordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Rekan-rekan juga bisa lihat di akun Instagram resmi Kominfo dan Humas Mabes Polri, ada konfirmasi soal hal ini. Pasti akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap akun Facebook tersebut,” ujar Reonald kepada media pada Sabtu (17/5/2025).
Penyidik Akan Lacak Admin, Anggota, dan Jejak Digital Grup
Lebih lanjut, Reonald menjelaskan bahwa penyelidikan tidak hanya akan fokus pada grup secara umum, tapi juga menyasar admin grup, anggota aktif, serta seluruh aktivitas digital di dalamnya.
“Penyidik akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook itu, termasuk siapa saja yang mengelola dan aktif di dalamnya,” tegasnya.
Publik Didorong untuk Waspada dan Laporkan Konten Serupa
Kasus ini menjadi alarm serius mengenai bahaya konten menyimpang di media sosial, terutama yang berkedok grup tertutup. Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan konten mencurigakan yang berpotensi merusak moral dan ketertiban umum.
Kominfo dan Mabes Polri Turut Pantau Kasus Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: