Rumah Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya Digeledah KPK, Ini Kasusnya

Rumah Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya Digeledah KPK, Ini Kasusnya

Robert Priantono Bonosusatya--net

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Rumah pengusaha Robert Priantono Bonosusatya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan rumah milik pengusaha Robert Priantono Bonosusatya oleh penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam hal ini, Fitroh belum merinci lokasi jelas penggeledahan ini. Diketahui penggeledahan ini masih berlangsung. 

BACA JUGA:Video Ricuh Pemalangan Jalan Oleh Ormas di Deltamas, Satgas Anti Premanisme Kemana?

Nantinya, KPK akan membeberkan rincian jelasnya seperti lokasi dan barang yang disita setelah selesai melakukan penggeledahan.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali sebagai saksi pada Jumat, 7 Maret 2025 di Polresta Banyumas.

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Ahmad Ali tidak menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025.

Tessa menjelaskan alasan pemeriksaan dilakukan di Polrestas Banyumas.

“Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota (untuk perkara lain). Yang bersangkutan terinfo mau melaksanakan ibadah umroh minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini,” ungkap Tessa.

BACA JUGA:SMAN 1 Sungai Tabuk Gelar Perpisahan di Klub Malam, Publik Soroti Etika dan Peran Sekolah

Diketahui, KPK menyita uang tunai dan valuta asing dari rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat dengan total Rp 3,49 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 4 Februari 2025.

"Lokasi (penggeledahan) yang pertama, di rumah Saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 6 Februari 2025.

Lebih lanjut, kata Tessa, KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih 6 jam, yakni dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: