Viral Anggota Ormas Palak Penjual Miras di Purbalingga, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Anggota Ormas palak penjual miras di Purbalingga -Tangkapan Layar -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Viral di media sosial tiga pemuda ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga usai diduga melakukan aksi pemalakan dan premanisme terhadap penjual minuman keras (Miras).
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga, 27 April 2025.
Dalam unggahan vidio yang beredar luas di media sosial, nampak sejumlah anggota ormas mendatangi kios miras.
Kejadian tersebut bermula dari anggota ormas yang bernegoisasi dengan sang pemilik kios.
Namun dua diantara anggota ormas tersebut emosi hingga membentak pemilik toko.
Tak hanya itu, salah satu anggota ormas tersebut sampai memanjat etalase dan menerobos masuk ke dalam kios sambil membawa satu botol miras.
Usai kejadian tersebut, para rombongan ormas meninggalkan lokasi kejadian.
BACA JUGA:Ratusan Pelajar Antre Ambil Ijazah di Balai Kota Jakarta
Dengan viralnya aksi ormas tersebut, Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi lima orang yang terekam di vidio tersebut.
“Dari lima orang yang tampak dalam video, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pemerasan sekaligus pengancaman," ujar AKBP Achmad, Selasa (29/4/2025).
Ketiga tersangka tersebut berinisial EP (41) warga Bukateja, DS (33) warga Kutasari dan ATA (44) warga Kemangkon.
Pelaku aggota ormas itu kemudian dibawa ke Polres Purbalingga untuk dilakukam gelar perkara pada Selasa sore, 29 April 2025.
AKBP Achmad menjelaskan bahwa modus para pelaku untuk membeli miras, namun mereka meminta sejumlah uang hingga melakukan pengancaman pemilik toko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: