Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Timah dan Impor Gula
Direktur Pemberitaan JAK TV jadi tersangka-fajar ilman-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait korupsi komoditas timah dan impor gula.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti keterlibatan TB bersama dua tersangka lainnya, yakni Marcela Santoso (MS) dan advokat Junaedi Saibih (JS).
Tian Bahtiar diduga menerima uang sebesar Rp400 juta untuk memproduksi dan menayangkan konten pemberitaan yang bertujuan menyudutkan Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Pelamar PPSU Padati Balai Kota DKI Jakarta, Antre Sejak Subuh
Konten tersebut kemudian disebarluaskan melalui saluran televisi JAK TV, serta platform media sosial dan online lainnya.
Dalam prosesnya, TB disebut berkoordinasi dengan MS dan JS guna menyusun dan menyebarkan informasi yang bersifat menghambat proses hukum dalam kasus korupsi sumber daya alam dan pangan strategis tersebut.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, TB menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menitipkan konten kepadanya.
"Nggak ada, kita sama-sama satu profesi," ujar Tian singkat saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Kejagung, Selasa dini hari, 22 April 2025.
Manajemen JAK TV Tidak Terlibat
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa tindakan TB dilakukan secara pribadi tanpa melibatkan atau sepengetahuan institusi JAK TV secara resmi.
Tidak ditemukan adanya kontrak tertulis antara pihak eksternal dengan manajemen perusahaan media tersebut.
"JAK TV tidak memperoleh keuntungan institusional karena tidak ada kontrak tertulis dengan pihak mana pun," kata Qohar.
Dua tersangka lainnya, Marcela Santoso dan Junaedi Saibih, memilih bungkam di hadapan awak media. MS tampak menunduk dan menggunakan masker saat digiring ke mobil tahanan, sedangkan JS menutupi wajahnya dengan map berwarna merah muda.
BACA JUGA:Video Viral! Wanita Dikeroyok 20 Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya, Polisinya Cuma Nonton
Khusus MS, ia tidak ditahan kembali karena saat ini sudah menjalani penahanan dalam perkara berbeda, yang sebelumnya telah diumumkan Kejagung dalam konferensi pers beberapa hari lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: