Buntut Kasus Suap CPO, Aset Ariyanto Bakri Disita
Sosok Aryanto Bakri--
Radarpena.co.id,Jakarta - Gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan Ariyanto Bakri di media sosial akhirnya berujung pada penyitaan aset.
Setelah sering tampil dalam konten glamor “Jakarta Keren”, Kejaksaan Agung resmi menyita sejumlah kendaraan dan kapal mewah miliknya, buntut keterlibatannya dalam kasus suap ekspor crude palm oil (CPO).
Penyitaan itu diumumkan secara langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam sesi jumpa pers pada Selasa (22/4/2025).
“Tiga mobil mewah,” kata Harli.
Tiga unit kendaraan yang disita antara lain:
- Satu unit mobil Abarth 695 dengan nomor polisi B 1845 AZG
- Satu unit Mini Cooper GP warna abu-abu bernomor B 199 IO
- Satu unit Porsche GT3RS, mobil sport berperforma tinggi yang sering tampil dalam unggahan Ariyanto.
Tak hanya mobil, Kejagung juga menyita dua unit kapal yang berada di Pantai Marina, Ancol, Jakarta Utara.
BACA JUGA:Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa 7 Saksi dan Terduga Pelaku
Dari “Jakarta Keren” ke Tersangka Suap
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ariyanto Bakri dikenal sebagai advokat sekaligus influencer di media sosial.
Ia kerap membagikan konten bertema kemewahan, mulai dari koleksi kendaraan, rumah besar, hingga perjalanan liburan ke luar negeri.
Dalam salah satu unggahan, ia bahkan memamerkan ekspedisi ke Antartika bersama National Geographic, memperkuat citranya sebagai figur sukses dan mapan.
Namun, gaya hidupnya yang mencolok itu kini berbalik menjadi sorotan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: