Buntut Kasus Suap CPO, Aset Ariyanto Bakri Disita

Buntut Kasus Suap CPO, Aset Ariyanto Bakri Disita

Sosok Aryanto Bakri--

Sebelumnya, Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Yang mengejutkan, keduanya ternyata memiliki hubungan asmara, yang turut mencuat ke publik seiring terkuaknya kasus ini.

BACA JUGA:Sadis! Pria Ini Mutilasi Kekasihnya yang Sedang Hamil di Serang

Ariyanto cukup aktif di Instagram dan TikTok, membagikan konten berisi wejangan soal perempuan, yang sering dikaitkan dengan istilah “ani-ani” atau simpanan. 

BACA JUGA:Profil Sosok Obed yang Disebut-Sebut Sebagai Pemeran Pria di Video Syur Lisa Mariana

Namun, dalam unggahan itu pula terselip kemewahan yang menonjol, mobil sport, motor besar, hingga speed boat.

Marcella juga sempat viral setelah mengunggah fotonya berpose di depan mobil Ferrari merah. 

Meski disebut sudah tidak aktif sebagai advokat, gaya hidupnya tetap mencolok dan penuh kemewahan.

Jerat Kasus Suap dan Deretan Tersangka

Dalam perkara vonis lepas CPO yang menyeret nama Ariyanto, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka, antara lain:

  • Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat
  • Tiga hakim, yaitu Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharuddin
  • Wahyu Gunawan, panitera muda PN Jakarta Utara
  • Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, sebagai dua advokat
  • Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal PT Wilmar Group

Kejagung menduga kasus ini melibatkan aliran dana suap mencapai Rp 60 miliar, dengan tujuan agar terdakwa perusahaan dalam kasus ekspor CPO mendapat vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) dari majelis hakim.

 

Gaya hidup mewah yang dulu menjadi sumber pujian dan followers, kini berbalik menjadi bumerang bagi Ariyanto Bakri.

Penyitaan Porsche, kapal, dan mobil mewah menjadi bukti bahwa kemewahan yang dipertontonkan di media sosial, ternyata ditopang oleh praktik ilegal yang kini tengah diusut hukum.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: