Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya

Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya

Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Resmi Dibuka-Dok Kemensos-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah bakal segera membuka rekrutmen guru untuk program Sekolah Rakyat pada April 2025.

Proses penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan pemetaan kebutuhan guru sedang dipercepat untuk memastikan program ini berjalan lancar.

"Kami mulai insyaAllah di bulan April, doakan saja. Kalau misalnya untuk 53 Sekolah Rakyat itu sudah dapat gambaran sasarannya, baru nanti ada wawancara keluarga, tes kesehatan, administrasi," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, 8 April 2025.

Ia menyebut bahwa draft juknis berisi 100 halaman yang mencakup rekrutmen guru, murid, dan lainnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memegang peran dalam proses rekrutmen guru.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan beberapa kriteria yang mungkin akan diterapkan dalam rekrutmen guru.

Utamanya, disebutkan bahwa proses rekrutmen guru akan melalui kontrak kerja individu.

"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta.

Tentu guru yang direkrut ini harus telah mengantongi sertifikat pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

BACA JUGA:Jessica Jane Resmi Menikah dengan Erwin Phang, Pernikahan Digelar Intimate

BACA JUGA:Akun Instagram Diretas, Kang Emil Langsung Lapor ke Meta dan Bilang Begini

"Yang pertama ia harus fulltime, harus di situ, dan harus disampaikan di awal," katanya.

Nantinya, para guru tersebut juga bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran.

Adapun jumlah kepala sekolah yang ditunjuk akan bergantung pada jumlah siswanya.

Bisa di 1 lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait