Viral Wanita Alami Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, KAI Commuter Blacklist Pelaku
Ilustrasi pelecehan seksual -tangkapan layar-
"Tadi aku bilang dari pihak KAI harus memutar CCTV. Sudah lapor terus di suruh ke Stasiun Juanda," ungkap korban sembari menahan tangis.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami wanita tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyisiran terhadap CCTV milik PT KAI.
"Tim lidik lagi koordinasi dengan pihak KAI untuk minta CCTV guna mengetahui ciri-ciri pelaku," ujarnya , kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Firdaus juga menambahkan bahwa korban belum membuat laporan polisi (LP).
KAI Commuter Line menindak tegas pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengungkapkan bahwa pelaku sudah teridentifikasi dan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist larangan penggunaan Commuter Line.
"Identitas pelaku telah dimasukkan dalam database CCTV Analytic guna memberikan notifikasi sebagai oknum yang akan di-blacklist," kata Joni dalam keterangan resminya, Selasa 8 April 2025.
"Jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali sehingga tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line lagi," tambahnya.
"KAI Commuter Line tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan Commuter Line," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: