Indef Ungkap Dampak Tarif Impor Amerika Naik 32 Persen bagi Indonesia
Kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Foto : Harian Disway --
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Penerapan tarif impor 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi topik hangat di kalangan pakar ekonomi dan pelaku bisnis.
Kebijakan ini berpotensi menghambat ekspor Indonesia, terutama di sektor industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian.
Menurut Eisha Maghfiruha Rachbini, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), tarif impor yang tinggi ini akan menyebabkan trade diversion, yakni peralihan perdagangan dari pasar dengan biaya rendah ke pasar dengan biaya tinggi.
"Secara teori, kebijakan ini akan berdampak langsung pada biaya ekspor Indonesia, yang akhirnya bisa memperlambat produksi dan menciptakan tantangan dalam penciptaan lapangan kerja," ungkap Eisha, Jumat (4/4/2025).
BACA JUGA:5 Aplikasi Terjemahan Bahasa Inggris Indonesia Terbaik Selain Google Translate, Yuk Coba!
BACA JUGA: Belanjakan Uang Palsu Rp40 Juta di Mal Kemang, Seorang Wanita Diamankan
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menambahkan bahwa beberapa barang konsumsi dari Indonesia masih mendapatkan fasilitas Preferensi Sistem Umum (Generalized System of Preferences/GSP), yang membebaskan bea masuk.
Namun, untuk mengamankan neraca perdagangan, Anindya menekankan pentingnya negosiasi dagang yang lebih selektif serta fokus pada industri padat karya dari hulu hingga hilir.
"Indonesia juga perlu memperluas pasar ekspor di luar Asia Pasifik dan ASEAN, misalnya ke Asia Tengah, Turki, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin," tambahnya.
Dengan kebijakan tarif impor baru ini, pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menjaga daya saing industri nasional, sekaligus mencari solusi agar ekspor tetap stabil di tengah ketidakpastian global.(bianca)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: