Detik-detik Pria Rusaki Mobil saat Macet di Jakbar, Pelaku Langsung Dijemput Polisi

Detik-detik Pria Rusaki Mobil saat Macet di Jakbar, Pelaku Langsung Dijemput Polisi

Ilustrasi - rusaki mobil saat macet di jakbar--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Viral di media sosial dihebohkan oleh video yang memperlihatkan aksi anarkis dua pria pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat kedua pelaku merusak sebuah mobil di tengah kemacetan.

Video ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @brorondm dan langsung menarik perhatian netizen.

Dalam postingannya, akun @brorondm menjelaskan bahwa kejadian bermula saat mobil korban melaju pelan di tengah kemacetan. 

Tiba-tiba, mobil tersebut digeprak dari belakang oleh salah satu pengendara motor yang merasa terhalang. 

"Awalnya kondisi jalan macet semerawut. Posisi mobil jalan pelan agak ke tengah karena di bahu kiri jalan ada dua mobil yang terparkir. Tiba-tiba mobil digeprak dari belakang seolah saya menutupi jalan sehingga motor tidak bisa lewat," tulis akun tersebut.

BACA JUGA:Mediasi Gagal, Clairmont Patisserie Tuntut Ganti Rugi Rp5 Miliar dari Codeblu

BACA JUGA:Kapolri dan Panglima TNI Kawal Kasus 3 Polisi Lampung Ditembak Anggota TNI, Ada Aksi Baku Tembak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) menjelang magrib di Jalan Lingkar Luar Barat, depan Trisula Center, Rawa Buaya, Cengkareng. 

Saat itu, salah satu pelaku yang mengendarai motor memukul kaca belakang mobil Agya milik korban karena merasa kesal dengan kondisi macet.

Korban yang tidak terima kemudian turun dari mobil dan terlibat cekcok dengan pelaku. 

Korban sempat memukul bibir dan helm pelaku sebelum kembali melanjutkan perjalanan. Namun, pelaku yang merasa tidak terima menghubungi anaknya. Sang anak kemudian datang dan bersama-sama menghadang mobil korban untuk meminta pertanggungjawaban.

"Anak terlapor memukul spion serta body mobil menggunakan helm, sementara terlapor memukul kaca mobil hingga rusak," ujar Kombes Ade Ary.

Kedua pelaku, HS (55) dan ZM (25), akhirnya diamankan oleh polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua belah pihak saling melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait