Miris! Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Uang Damai ke Korban Kekerasan Seksual
Ilustrasi Oknum Polisi--
MAKASSAR, RADARPENA.CO.ID - Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu HR, tengah diperiksa oleh Paminal Profesi Pengamanan (Propam).
Pemeriksaan terkait dugaan permintaan uang Rp10 juta kepada pelaku dan korban pencabulan anak di bawah umur sebagai uang damai.
Dugaan ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa pihaknya telah menonton video tersebut secara penuh dan telah memanggil pihak korban serta Dinas PPA untuk klarifikasi.
"Videonya kami sudah putar secara penuh. Dari pihak korban dan Dinas PPA kami panggil untuk klarifikasi. Kanitnya sendiri sudah kami periksa, termasuk penyidiknya. Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan," ujar Arya Perdana, Kamis (XX/XX/2025).
Propam Lakukan Penyelidikan Mendalam
Arya menegaskan bahwa tim Paminal Propam Polrestabes Makassar telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait bukti video yang beredar. Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita sudah langsung melakukan pemeriksaan. Paminal sudah melakukan pemeriksaan. Jika terbukti benar, kita kenakan sanksi. Nanti kita lihat tingkat kesalahannya, apakah melanggar kode etik atau disiplin, karena masing-masing hukumannya berbeda," tegasnya.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung guna memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk latar belakang dan kronologi kejadian.
"Jika terbukti benar ada tindakan negatif dari anggota polisi, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Terkait dengan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Arya mengungkapkan bahwa saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan karena alat bukti masih dikumpulkan.
"Informasi dari korban dan ibunya telah kami terima. Saat ini, korban dan saksi-saksi lainnya telah diperiksa. Namun, laporan ini masih dalam tahap awal dan bukti masih dikumpulkan," jelasnya.
Kapolrestabes juga menegaskan bahwa tanpa adanya laporan dari pihak korban ke Paminal Propam, dugaan pelanggaran etik oleh anggotanya tetap akan ditindaklanjuti apabila ditemukan bukti awal.
Video Polisi Minta Uang Viral
Sebelumnya, video pengakuan keluarga korban pencabulan anak di bawah umur viral di media sosial. Dalam video tersebut, tante korban, berinisial L, menolak upaya damai yang ditawarkan oleh Iptu HR.
Dalam narasi video disebutkan bahwa Iptu HR diduga meminta uang Rp10 juta dari pelaku, dengan pembagian Rp5 juta untuk korban dan Rp5 juta untuk dirinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: