Miris! Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Uang Damai ke Korban Kekerasan Seksual
Ilustrasi Oknum Polisi--
Selain itu, L juga mengkritik dugaan pengusiran pegawai UPTD PPA DP3A Makassar oleh penyidik saat negosiasi berlangsung. Padahal, pegawai tersebut berperan sebagai pendamping korban.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran kasus tersebut. Kepolisian berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: