Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Segini Harta Kekayaan Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil--radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan atas rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil.
Penggeledahan kediaman Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR) tesebut berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025.
Terlepas dari aksi penggeledahan tersebut, KPK memiliki catatan jumlah harta kekayaan Ridwan Kamil.
Berdasarkan situs e-LHKPN, Ridwan tercatat memiliki kekayaan senilai Rp26.065.656.269 dengan hutang sebesar Rp3.308.238.000 sehingga kekayaannya tinggal Rp22.757.418.269.
Ridwan melaporkan kekayaannya pada 29 Februari 2024, ketika masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat berakhir.
Ia menyampaikan kepemilikan 21 aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp17.857.551.000.
BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah, Ternyata Ada Saksi yang Buka Suara
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025: Jadwal dan Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta, Buruan Pesan Sebelum Kehabisan!
Lokasi aset itu juga dicantumkan di berbagai tempat, seperti Bandung Barat, Jawa Barat; Kota Bandung, Jawa Barat hingga Kabupaten Gianyar, Bali. Beberapa di antaranya dilaporkan Ridwan sebagai aset hasil hibah dengan akta.
Kemudian, Ridwan juga mencatatkan kepemilikan kendaraan dengan nilai mencapai Rp771.900.000.
Rinciannya terdapat dua mobil, yakni Hyundai Santafe Jeep tahun 2017 dan Wuling CVT listrik tahun 2022.
Kemudian Kang Emil juga mencatatkan kepemilikan lima motor dengan jenis Royal Enfield Classic 500 Battle Green tahun 2017; Honda Beat Matic 108 tahun 2018; Kawasaki W175 tahun 2019; Honda CBR tahun 2019; dan Vespa Matic tahun 2022.
Lebih lanjut, Ridwan turut mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp467.123.000; surat berharga senilai Rp880.000.000; kas dan setara kas dengan nilai Rp5.932.016.760; serta harta lainnya senilai Rp157.065.509.
Adapun Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah penyidik KPK. Dia menyebut upaya paksa itu dilaksanakan penyidik dengan sesuai aturan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: