Pertahankan Tanah Ulayat dari Penyerobotan PT Vale Indonesia, Masyarakat Adat Pong Salamba Dipolisikan

Pertahankan Tanah Ulayat dari Penyerobotan PT Vale Indonesia, Masyarakat Adat Pong Salamba Dipolisikan

Sengketa lahan antara rumpun Pong Salamba dan PT Vale Indonesia di desa Ululere, Morowali, sulawesi Tengah--instagram @Rukly

Pada 10 Februari 2025, rumpun Pong Salamba diduga mengalami intimidasi oleh Kapolsek Bungku Tengah, AKP Basri Pakaya, dan Kepala Desa Ululere, Arman. 

Kapolsek Basri menjelaskan kedatangannya ke lokasi tersebut berdasarkan laporan dugaan pungutan liar (pungli) di area tersebut. 

BACA JUGA:Viral Medsos! Smelter PT Freeport Indonesia Alami Kebakaran Hebat

“Bukti legalitas yang mereka tunjukkan dikeluarkan di Sulawesi Selatan. Saya sampaikan kalau surat legalitas itu dikeluarkan di Sulawesi Tengah, maka tidak ada masalah. Namun, PT Vale telah melaporkan bahwa rumpun Pong Salamba telah membuka lahan di area konsesi mereka,” ungkap Basri.

Kepala Desa Ululere, Arman, memberikan klarifikasi terkait klaim tanah tersebut. Menurutnya, klaim tersebut tidak sah karena tidak ada catatan historis mengenai tanah ulayat di wilayah tersebut. 

"Sejak saya lahir pada tahun 1980 hingga saya bekerja di area tambang pada 2009-2010, tidak pernah ada aktivitas apapun yang menunjukkan adanya tanah ulayat di lokasi yang diklaim," tegas Arman.

Pernyataan ini didukung oleh mantan Kepala Desa Ululere, Abdul Aziz, yang menjabat antara 2006 hingga 2012. 

Aziz menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada kelompok yang mengklaim kepemilikan adat atas tanah di desa tersebut. 

BACA JUGA:Disayangkan! Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur merupakan Lulusan PT

"Sepengetahuan saya, tidak ada seorang pun atau kelompok mana pun yang mengklaim bahwa di lokasi tersebut ada tanah ulayat," tambahnya.

Sikap Pemerintah Desa dan Masyarakat

Pemerintah Desa Ululere menyatakan bahwa klaim lahan ini perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kepala Desa Arman khawatir tanpa keterlibatan penuh dari pemerintah daerah, permasalahan ini bisa memicu konflik horizontal antara masyarakat Desa Ululere dan rumpun Pong Salamba. 

“Ini bukan hanya tentang desa kami, tapi juga menyangkut wilayah Kabupaten Morowali secara keseluruhan. Pemerintah daerah harus hadir agar tidak terjadi konflik,” ujarnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ululere, Abd Halik, juga mendukung pernyataan tersebut. Ia mengingatkan bahwa selama masa eksplorasi PT Vale pada 2006-2008, tidak pernah ada klaim tanah ulayat di area tersebut. 

"Saya pernah terlibat dalam eksplorasi PT Vale di area tersebut pada 2006-2008, dan saat itu tidak pernah ada klaim tanah ulayat. Kenapa klaim ini baru mencuat sekarang? Kenapa tidak dari dulu?” tanya Abd Halik, yang juga mewakili BPD.

Sengketa ini semakin memanas seiring dengan klaim atas tanah yang dipertanyakan oleh pihak Pemerintah Desa dan masyarakat. Pemerintah daerah dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan perselisihan ini demi menghindari potensi ketegangan yang lebih besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: