Tanah Ulayat Pong Salamba di Morowali Tiba-Tiba Dikuasai PT Vale Indonesia, Warga Bangun Pos Penjagaan
PT Vale Indonesia--net
MOROWALI, RADARPENA.CO.ID – Lahan atau tanah ulayat milik rumpun Pong Salamba di Desa Ululere, Kabupaten MOROWALI, Sulawesi Tengah, tiba-tiba dikuasai perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia.
Sebagai langkah antisipasi penyerobotan lahan oleh PT Vale, warga rumpun Pong Salamba membuat pos penjagaan.
Penguasaan tanah milik rumpun Pong Salama oleh PT Vale diungkapkan keluarga Pong Salamba, Harniati Irwan seperti dikutip dari kabarsulteng.
“Lahan ini dikuasai nenek moyang kami Pong Salamba sejak tahun 1900. Lokasi ini dulunya dikenal dengan nama Langtua,” ujar Harniati Irwan saat ditemui di pos penjagaan di tengah hutan Desa Ululere, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, awal Februari 2025.
Pos penjagaan yang juga digunakan sebagai pondok tersebut dibangun bersama masyarakat Toraja rumpun Pong Salamba untuk berjaga-jaga sejak perusahaan tambang nikel PT Vale memasuki wilayah mereka.
Di Pos penjagaan tersebut warga berjaga meski tanpa penerangan dan nihil sinyal.
“Hampir sebulan ini kami bermalam di sini, menjaga tanah waris dari aktivitas tambang,” ujarnya.
Diceritakan Harniati, tanah ulayat yang menjadi pemukiman di Langtua merupakan inisiasi Pong Salamba bersama sang istri Lai Kise dan keenam anaknya.
Pada pembangunannya di masa itu, Pong Salamba mengajak 40 buruh beserta keluarga masing-masing mengembangkan lahan.
Kehadiran buruh-buruh ini menambah dinamika sosial dan ekonomi di pemukiman yang baru dibentuk, menciptakan komunitas adat yang saling mendukung.
BACA JUGA:Kemendag Dorong Bisnis Pertambangan di Indonesia, Berlakukan Relaksasi Ekspor Produk
Kisah terbentuknya pemukiman ini diwariskan secara turun-temurun kepada keturunan Pong Salamba hingga kini.
Bahkan sebelum Indonesia merdeka, lahan yang dikelola Pong Salamba menjadi pusat perkebunan damar yang sangat penting pada masa itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: