Mensesneg Buka Suara Soal Elpiji 3 Kg Tak Dijual di Warung

Mensesneg Buka Suara Soal Elpiji 3 Kg Tak Dijual di Warung

Mensesneg Prasetyo Hadi-anisha aprilia-radarpena.co.id grup disway

Nantinya, pembelian gas melon itu harus langsung ke pangkalan resmi. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan pemerintah.

"Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait