Terungkap, Berikut 7 Identitas Korban Jiwa Rosalia Indah yang Kecelakaan di Tol Batang-Semarang

Terungkap, Berikut 7 Identitas Korban Jiwa Rosalia Indah yang Kecelakaan di Tol Batang-Semarang

Bus PO Rosalia Indah terlibat kecelakaan tunggal di KM 370 A Tol Batang-Semarang akibat dugaan supir mengantuk, hingga masuk ke parit sejauh 200 meter-Istimewa--

Di lain sisi, Direktur Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus PO Rosalia Indah yang terjadi di KM 370 A tol Batang-Semarang, Jawa Tengah akan terjamin oleh Jasa Raharja.

Kepada seluruh korban terjamin dalam UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, dimana seluruh korban jiwa yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Dan untuk korban yang mengalami luka-luka mendapat jaminan pertanggungan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit, tempat dimana para korban kecelakaan dirawat.

BACA JUGA:Jasa Raharja: Korban Meninggal Kecelakaan di Tol Batang - Semarang Dapat Santunan Rp50 Juta

BACA JUGA:7 Orang Tewas Kecelakaan di Tol Batang-Semarang, Diduga Akibat Sopir Mengantuk

Santunan untuk semua korban merupakan bentuk perlindungan dasar yang nyata dari negara terhadap masyarakat yang diwakili oleh Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan melalui keterangan tertulis yanb diterima Disway Kamis 11 April 2024.

Meskipun begitu, Jasa Raharja terus mengingatkan kepada para pengguna jalan raya untuk selalu senantiasa mengutamakan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara.

Dan kepada pihak penyelenggara angkutan umum, pihaknya tidak bosan untuk mengimbau agar selalu memastikan armada yang digunakan dalam kondisi yang baik dan layak jalan. Serta teruntuk kepada pengemudi armada selalu menjaga kondisi yang sehat dan fit dalam mengemudi.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Korban Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek 12 Orang

Sebelumnya, diberitakan kecelakaan kembali terjadi pada arus mudik Lebaran 2024 yang terjadi di tol Trans Jawa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait