Imigrasi Sidak Sekolah Internasional di PIK, 230 Guru Asing Jalani Pemeriksaan Izin Tinggal
Imigrasi Jakarta Utara periksa 230 guru asing di 3 sekolah internasional PIK. Foto: ilustrasi AI--
radarpena.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara baru saja menggelar operasi gabungan besar-besaran untuk memantau keberadaan tenaga kerja asing.
Petugas memeriksa sedikitnya 230 guru asing yang mengajar di tiga sekolah internasional ternama di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Langkah ini merupakan bagian dari tugas Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memastikan seluruh ekspatriat mematuhi aturan dokumen dan izin tinggal di Indonesia.
Sasar Tiga Sekolah Elite di Kawasan PIK
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar institusi pendidikan yang mempekerjakan banyak tenaga pendidik dari mancanegara. Tujuannya jelas, yakni mencocokkan aktivitas nyata mereka dengan izin yang tertera di dokumen keimigrasian.
“Operasi Gabungan tersebut dilakukan di tiga sekolah berstandar internasional yang mempekerjakan tenaga pengajar dari berbagai negara,” kata Widya Anusa Brata di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
Adapun tiga sekolah yang menjadi lokasi pemeriksaan petugas antara lain:
-
International Tzu Chi School
-
International Bina Bangsa School
-
Singapore School Pantai Indah Kapuk
Rincian Data Pengajar dan Hasil Pemeriksaan
Berdasarkan data di lapangan, petugas memeriksa 153 guru asing di International Tzu Chi School yang mayoritas berasal dari Filipina. Sementara itu, di Singapore School Pantai Indah Kapuk terdapat 13 pengajar asing, dan di International Bina Bangsa School sebanyak 64 pengajar, yang didominasi oleh warga negara China.
Kabar baiknya, dalam sidak kali ini petugas tidak menemukan adanya penyimpangan aturan. Semua guru asing tersebut memiliki dokumen yang lengkap dan bekerja sesuai peruntukannya.
"Kita pastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Widya.
Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
Widya menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk menjaga ketertiban wilayah.
Pihaknya akan terus memantau aktivitas warga negara asing (WNA) agar tidak terjadi pelanggaran hukum di masa mendatang.
Melalui pengawasan yang profesional, pemerintah ingin memastikan bahwa iklim kerja bagi tenaga ahli asing di sektor pendidikan tetap berjalan legal dan tertib sesuai undang-undang yang berlaku di tanah air.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara