Penataan Lahan Taman Pemakaman Umum Kebon Nanas Sudah Mencapai 60 persen

Penataan Lahan Taman Pemakaman Umum Kebon Nanas Sudah Mencapai 60 persen

--

radarpena.co.id - Progres penataan area di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, yang berada di Cipinang Besar Selatan, wilayah Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), kini telah melewati separuh tahapan pekerjaan dengan capaian sekitar 60 puluh persen.

“Penataan TPU Kebon Nanas terus dikebut. Hingga saat ini, penataan telah mencapai sekitar 60 persen,” ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jaktim, Dwi Ponangsera, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, bahwa pengerjaan tetap berjalan meskipun dihadapkan pada berbagai hambatan, khususnya kondisi alam yang kurang bersahabat.

Curah hujan tinggi yang kerap disertai terpaan angin kuat menjadi faktor utama terhentinya aktivitas di lapangan. “Namun, jika cuaca cerah, penataan dapat kembali dilanjutkan,” katanya.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa tekstur tanah berwarna kemerahan menjadi sangat licin saat diguyur hujan, sehingga jalur menuju area pemakaman sulit dilewati.

Situasi tersebut berdampak pada terhambatnya kendaraan pengangkut sisa bongkaran bangunan tidak resmi untuk masuk ke lokasi. “Meski demikian, kami menargetkan penataan dapat rampung pada pekan depan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Tamhut Jakarta Timur, Made Widhi Adnyana Surya Pratita, menyampaikan bahwa seluruh bangunan ilegal di dalam kompleks TPU Kebon Nanas telah diratakan.

Saat ini, dua alat berat masih difungsikan guna merapikan permukaan tanah sekaligus memindahkan sisa material bangunan. “Puing bangunan diangkut ke kawasan Rawa Bebek untuk dijadikan urukan lahan,” kata Made.

Ia menambahkan, setiap harinya sekitar tiga puluh personel gabungan dari jajaran Sudin Tamhut dan Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur dikerahkan untuk membersihkan sisa hasil pembongkaran.

“Empat armada truk dilibatkan dalam pengangkutan material,” katanya.

Pemerintah wilayah Jakarta Timur sebelumnya telah menyelesaikan penertiban bangunan di area TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

“Hari ini kita akan bersama-sama menjalankan aksi bersih-bersih dan pembersihan bangunan-bangunan warga relokasi untuk 100 persen bersih,” kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, di TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (27/1).

Upaya tersebut merupakan bagian dari percepatan pemulihan fungsi lahan makam sekaligus pematangan kawasan sesuai Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025.

Langkah serupa sebelumnya telah diterapkan di TPU Kober pada 18 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: