Penataan Lahan Taman Pemakaman Umum Kebon Nanas Sudah Mencapai 60 persen

Penataan Lahan Taman Pemakaman Umum Kebon Nanas Sudah Mencapai 60 persen

--

Tahapan berikutnya diterapkan di TPU Kebon Nanas yang berdasarkan pendataan terakhir dihuni oleh 103 kepala keluarga dari Kampung Ujung RT 15/RW 02.

Pemerintah Kota Jakarta Timur kemudian menyiapkan opsi pemindahan warga ke sejumlah rumah susun yang berada di wilayah timur ibu kota.

Proses pemindahan dilakukan bertahap, dimulai pada 6 Januari 2026 dengan 22 kepala keluarga pada tahap awal, lalu dilanjutkan 12 Januari 2026 dengan 46 kepala keluarga yang secara simbolis menerima kunci unit hunian langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Dalam pelaksanaan penertiban area, Pemkot Jakarta Timur juga telah menempuh rangkaian prosedur administratif.

Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian surat imbauan pada 13 Januari 2026, dilanjutkan Surat Peringatan pertama pada 14 Januari, peringatan kedua pada 19 Januari, hingga peringatan ketiga pada 23 Januari 2026.

“Hingga akhirnya tahap yang ke-3 saat ini akan direlokasi sebanyak 9 KK. Dengan sisa dari 103 KK warga Kampung Ujung, yakni sebanyak 26 KK telah bersedia pindah secara mandiri,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: