Jadwal Ganjil Genap Libur Tahun Baru: Berlaku 30 Desember 2025–2 Januari 2026, Ini Aturannya

Jadwal Ganjil Genap Libur Tahun Baru: Berlaku 30 Desember 2025–2 Januari 2026, Ini Aturannya

Jadwal Ganjil Genap Akhir Tahun 2025--ist

Walaupun pembatasan ganjil genap dilonggarkan pada Hari Tahun Baru, sistem tilang elektronik atau E-TLE tetap berjalan penuh di seluruh wilayah Jakarta.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menegaskan bahwa pengawasan lalu lintas melalui kamera E-TLE tidak dihentikan selama libur Nataru.

“E-TLE tetap diberlakukan meskipun ganjil genap ditiadakan. Ini bagian dari upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan E-TLE selama Operasi Lilin 2025 terbukti efektif menjaga ketertiban lalu lintas di momen arus libur akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: