Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Kebakaran Ruko Terra Drone Kemayoran

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Kebakaran Ruko Terra Drone Kemayoran

Kolase potongan video kebakaran gedung Terra Drone--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidikan kasus kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang merenggut 22 korban jiwa terus bergulir.

Meski satu tersangka telah ditetapkan, Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa peluang bertambahnya tersangka baru masih sangat terbuka.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan intensif.

“Pemeriksaan terhadap karyawan maupun pihak lain tetap dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” ujarnya, Kamis.

BACA JUGA: Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut Kemayoran, Dirut Terra Drone Indonesia Terancam 12 Tahun Penjara

Hingga kini, sebanyak 13 orang telah dimintai keterangan, terdiri dari karyawan, pihak manajemen, hingga warga sekitar lokasi kebakaran. Dari hasil penyidikan sementara, polisi telah menetapkan Direktur Utama Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka pertama dalam kasus maut tersebut.

Namun Roby menegaskan, penetapan tersangka tidak berhenti pada satu orang saja. “Saat ini belum ada tersangka lain selain MW, tetapi pendalaman masih kita lakukan,” katanya.

Sementara itu, pemilik ruko yang terbakar belum memenuhi panggilan penyidik. Polisi menyebut masih mempertimbangkan ulang jadwal pemanggilan berikutnya. “Kami pertimbangkan untuk segera memanggil pemilik ruko,” tambah Roby.

Puslabfor Kembali Olah TKP

Pada Selasa (9/12), Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti tambahan.

BACA JUGA:Pengakuan Sopir Mobil MBG Penabrak Puluhan Siswa SDN 01 Kalibaru: Saya Kira Injak Rem, Ternyata Gas

Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu mengatakan langkah ini penting guna melengkapi kebutuhan penyidik.

“Kami melakukan olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti tambahan,” ujar Romylus.

Pada olah TKP pertama—yang dilakukan tepat setelah kebakaran—tim telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti abu arang sisa kebakaran serta komponen baterai drone.

Pada pemeriksaan lanjutan, tim kembali menemukan sisa baterai serta barang lain yang dapat memperkuat proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: