BLTS Oktober 2025 Wilayah Jabodetabek Belum Bisa Dicairkan, Ini Penjelasan PT Pos
BLTS Rp900 Ribu untuk Jabodetabel belum bisai cair--dok radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Rp900 Ribu dari Kemensos untuk masyarakat miskin di wilayah Jabodetabek masih belum bisa dicairkan.
Hingga saat ini dana BLTS belum masuk ke Kantor Pos sebagai mitra resmi penyalur bantuan.
Seger, Kepala Cabang Pos Indonesia Pekayon, Jakarta Timur, menyebut pihaknya sampai saat ini belum menerima transfer dana dari pusat untuk wilayah Pasar Rebo dan sekitarnya.
BACA JUGA:Cair Hari Ini! Begini Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2025
“Memang dari pusat belum ada informasi lanjutan. Kami juga belum tahu kapan tanggal pencairannya,” ujar Seger saat ditemui Disway.id grup radarpena.co.id, Selasa (21/10/2025).
BLTS ini ditujukan bagi warga yang masuk kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan bantuan tersebut benar-benar bisa dicairkan.
Seger memperkirakan pencairan kemungkinan baru dilakukan pada November, meski pihaknya tetap menegaskan belum ada kepastian resmi.
“Katanya bulan depan, November. Tapi belum tahu tanggal pastinya,” kata Seger.
BACA JUGA:BLT Oktober-Desember 2025 Cair Rp900 Ribu, Cek Linknya di Sini Mulai 20 Oktober 2025
Meski dana belum turun, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Dalam beberapa hari terakhir, warga mulai mendatangi Kantor Pos Pekayon untuk menanyakan status pencairan BLTS setelah melihat informasi di media sosial.
“Sudah dua atau tiga hari ini ada warga yang datang, mereka menanyakan soal bantuan ini. Mereka tahunya dari media sosial,” tambahnya.
Program BLTS ini merupakan bentuk perlindungan sosial sementara dari pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang meningkat.
Masyarakat diminta tidak mudah termakan kabar simpang siur dan menunggu informasi resmi dari pemerintah atau Kantor Pos.(dimas rafi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: