Video Viral Polisi Suruh Maling Motor di Cikarang Dilepas, Begini Akhirnya Nasib Polisi dan Pelakunya
Tangkapan layar oknum polisi Cikarang yang minta maling motor dilepaskan--instagram @publikcikarang
CIKARANG, RADARPENA.CO.ID - Polres Metro Bekasi akhirnya kembali meringkus seorang pencuri motor berinisial YI setelah kasusnya sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, YI diduga dilepas oleh oknum polisi dari Polsek Cikarang Utara, sehingga memicu kemarahan publik.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa pelaku YI melakukan aksi pencurian pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
BACA JUGA:Digitalisasi Perizinan Tenaga Medis: Fondasi Strategis Pertumbuhan Layanan Kesehatan Nasional
YI menggunakan modus klasik dengan merusak kunci kontak motor Honda Vario menggunakan kunci T. Polisi yang menerima laporan warga langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kembali pelaku.
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan YI, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Sepeda motor Honda Vario Nopol Z-2358-CH warna hitam tahun 2015 dalam kondisi kunci rusak,
- Kunci T lengkap dengan empat anak kunci tajam,
- Kunci magnet,
- Satu STNK,
- Serta tas berwarna biru-abu.
Pelaku YI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
BACA JUGA:Bonek Dilarang ke Bandung, Polisi Perketat Pengamanan Persib vs Persebaya
Nasib Oknum Polisi yang Diduga Melepas Pelaku
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ada oknum polisi yang membiarkan pelaku bebas.
Menanggapi hal itu, Kapolres Mustofa menegaskan pihaknya sudah membawa oknum anggota bersama Kapolsek Cikarang Utara ke Bidpropam Polda Metro Jaya.
“Jika terbukti melanggar aturan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mustofa.
Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf atas viralnya video tersebut dan memastikan tidak ada niat dari jajaran kepolisian untuk menutup-nutupi kasus.
Ia menekankan bahwa Polres Bekasi berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
BACA JUGA:Tak Terima Dipecat Polri Kasus Rantis Tabrak Ojol Affan, Kompol Kosmas Melawan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: