Sopir Taksi Online Tewas Usai Jadi Korban Curas di Tangerang, Jasadnya Ditemukan di Kali Cisadane

Sopir Taksi Online Tewas Usai Jadi Korban Curas di Tangerang, Jasadnya Ditemukan di Kali Cisadane

Sopir Taksi Online Tewas Usai Jadi Korban Curas di Tangerang, Jasadnya Ditemukan di Kali Cisadane-Disway/Candra Pratama-

Kedua pelaku kini telah diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain, serta pelanggaran UU Darurat 12/1951.

"Pelaku diancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara minimal 20 tahun," tegas Kapolres.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait