Masih Sah Suami Istri, PA Tigaraksa Batalkan Gugatan Cerai Andre Taulany
Gugatan cerai Andre Taulany ditolak PA Tigaraksa-Tangkapan Layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga komedian kondang Andre Taulany dan istrinya Rien Wartia Trigina atau akrab disapa Erin.
Gugatan cerai yang sempat dilayangkan di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten resmi dibatalkan.
Gugatan Cerai Andre Taulany Tak Dapat Dilanjutkan
Kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan, mengonfirmasi bahwa majelis hakim menerima eksepsi atau tangkisan dari pihak Erin.
Dengan demikian, proses perceraian yang diajukan Andre Taulany tidak bisa dilanjutkan.
“Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," ucap Firman Pangaribuan, kuasa hukum Erin saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 26 Agustus 2025.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Laptop Tipis dan Ringan untuk Kantor 2025, Bekerja Lebih Efisien Tanpa Beban
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek 27 Agustus 2025, Waspada Hujan Lokal di Sore Hari
Putusan sela tersebut memastikan bahwa Andre Taulany dan Erin masih sah sebagai pasangan suami istri.
Status Pernikahan Masih Sah Secara Hukum
Berdasarkan hasil putusan, majelis hakim menegaskan bahwa Andre dan Erin tetap berstatus sebagai pasangan suami istri yang sah secara hukum.
"Saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah. Jadi tidak ada perceraian," tegas Firman Pangaribuan.
Dengan keputusan ini, harapan publik untuk melihat pasangan yang telah menikah sejak 2005 itu tetap bersama kembali terbuka lebar.
Harapan Publik untuk Keharmonisan Rumah Tangga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: