Kuasa Hukum Bantah Isu Orang Ketiga dalam Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Fokus Utama pada Hal Ini

Kuasa Hukum Bantah Isu Orang Ketiga dalam Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Fokus Utama pada Hal Ini

Kuasa hukum raisa bantah isu orang ketiga-Instagram-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Proses perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terus menjadi sorotan publik.

Seiring bergulirnya proses hukum, berbagai spekulasi dan rumor bermunculan di media sosial, termasuk dugaan adanya orang ketiga yang memicu keretakan rumah tangga pasangan yang menikah pada tahun 2017 tersebut.

Namun, pihak Raisa memberikan bantahan tegas terhadap rumor tersebut.

Kuasa Hukum Tegaskan: “Isu Orang Ketiga Tidak Benar”

Kuasa hukum Raisa Andriana, Puguh Widiyantoro (atau Putra Lubis, sesuai beberapa sumber), menegaskan bahwa kabar mengenai keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan cerai kliennya sama sekali tidak benar.

Meski tidak membeberkan detail alasan perceraian, pihak kuasa hukum menekankan bahwa informasi yang beredar di luar pernyataan resmi harus dianggap tidak valid.

“Selama memang tidak ada hal yang perlu diklarifikasikan atau dijawab secara resmi, ya itu berarti tidak benar,” tegas kuasa hukum Raisa saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.

BACA JUGA:BNI Perkuat Pembiayaan Perumahan Rakyat, Dorong Ekosistem Hunian Modern di Jawa Tengah

BACA JUGA:Marissa Anita Gugat Cerai Suami Setelah 17 Tahun Menikah, Sidang Perdana Digelar 19 November 2025

Pernyataan ini sekaligus mematahkan spekulasi yang sempat mengaitkan Hamish Daud dengan sosok tertentu dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Alasan Perceraian Tetap Dirahasiakan

Meskipun membantah isu orang ketiga, pihak Raisa memilih untuk menutup rapat alasan spesifik di balik gugatan cerai yang didaftarkan pada 22 Oktober 2025.

Beberapa poin yang ditekankan:

1. Materi Perkara Bersifat Privat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: