Sistem Ganjil Genap di Jakarta Hari ini Ditiadakan, Hanya Berlaku untuk Beberapa Wilayah saja
Sistem Ganjil Genap ditiadakan hari ini--
Radarpena.co.id, Jakarta - Penerapan sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta ditiadakan pada Selasa (28/1/2025). Ini sehubungan dengan Libur Nasional Isra Miraj dan perayaan Tahun Baru Imlek 2025.
Pengumuman ini diunggah melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dikutip Kompas.com, Senin (27/1/2025).
“Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27-29 Januari 2025 DITIADAKAN,” tulis akun @dishubdkijakarta.
BACA JUGA:Menara Tower Provaider di Bekasi Ambruk Gegara Tak Kuat Menahan Beban, 1 Korban Meninggal Dunia
BACA JUGA:4 Anggota Polri Dipatsus Termasuk AKBP Bintoro, Buntut Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Rp20 Miliar
Peniadaan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang berbunyi: “Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden”.
Tak hanya itu, pengguna jalan juga diimbau untuk selalu tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Untuk diketahui, saat ini ada 25 titik ruas jalan di Jakarta yang terkena ganjil genap.
Berikut daftarnya:
BACA JUGA:Ini Dia Sosok Rochmat Tri Hartanto alias Antok, Pelaku Mutilasi Jasad Uswatun Khasanah di Ngawi
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Pandjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi barat, sedangkan timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: