Kejagung Geledah KSOP di Kalsel dan Kalteng, Usut Korupsi Tambang PT AKT

Kejagung Geledah KSOP di Kalsel dan Kalteng, Usut Korupsi Tambang PT AKT

KSOP Kelas I Banjarmasin Kalsel yang digeledah Kejagung--ist

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan satu tersangka berinisial ST, yang diketahui merupakan pengelola PT AKT.

Perusahaan tersebut diduga tetap melakukan aktivitas penambangan batu bara secara ilegal sejak izin operasinya dicabut pada 2017.

“PT AKT tetap melakukan penambangan dan penjualan secara tidak sah hingga 2025,” ungkap Syarief.

BACA JUGA:Resmi! Inilah Daftar 48 Negara Peserta Putaran Final Piala Dunia 2026

Tersangka diduga menjalankan operasional tambang menggunakan dokumen perizinan tidak sah serta bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk melancarkan aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan praktik tambang ilegal dalam jangka panjang serta potensi kerugian negara yang besar.

Kejagung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana dan aset terkait.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: