Kejagung Geledah KSOP di Kalsel dan Kalteng, Usut Korupsi Tambang PT AKT
KSOP Kelas I Banjarmasin Kalsel yang digeledah Kejagung--ist
radarpena.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT AKT.
Penggeledahan dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada Selasa (31/3/2026) dan berlangsung hingga malam hari.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan kegiatan tersebut.
“Benar, penggeledahan dilakukan di Kalsel dan Kalteng,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
BACA JUGA:Pemkot Tangerang Berlakukan WFH ASN Tiap Jumat Mulai April 2026
Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti penting, termasuk dokumen pelayaran yang berkaitan dengan perusahaan tersangka serta perangkat elektronik.
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang di Kabupaten Murung Raya.
14 Lokasi Digeledah
Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah total 14 lokasi di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa lokasi yang digeledah mencakup kantor perusahaan, rumah tersangka, hingga tempat tinggal saksi.
Di Kalimantan Tengah, penggeledahan menyasar kantor PT AKT, kantor KSOP, serta kantor kontraktor tambang. Sementara di Kalimantan Selatan, penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan afiliasi.
BACA JUGA:FIFA Sebut Iran Tim Kuat, Dipastikan Tetap Tampil di Piala Dunia 2026
Dalami Keterlibatan Pejabat Negara
Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, termasuk penyelenggara negara dalam kasus ini.
“Penyidik sedang mendalami keterkaitan para pihak, baik penyelenggara negara maupun pihak terafiliasi,” kata Anang.
Selain penegakan hukum, Kejagung juga melakukan penelusuran aset (asset tracing) guna memulihkan kerugian negara dari dugaan praktik korupsi tersebut.
Operasikan Tambang Ilegal Sejak 2017
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: