Virzha Gratiskan Pemutaran Lagu Ciptaannya untuk Kafe dan Tempat Usaha Lainnya di Indonesia

Virzha Gratiskan Pemutaran Lagu Ciptaannya untuk Kafe dan Tempat Usaha Lainnya di Indonesia

Di tengah ramainya perbincangan soal kewajiban membayar royalti bagi kafe, restoran, dan berbagai tempat usaha yang memutar lagu, penyanyi Virzha mengambil langkah berbeda.--

Radarpena.co.id, Jakarta - Di tengah ramainya perbincangan soal kewajiban membayar royalti bagi kafe, restoran, dan berbagai tempat usaha yang memutar lagu, penyanyi Virzha mengambil langkah berbeda. Ia memutuskan menggratiskan pemutaran lagu-lagu ciptaannya di seluruh Indonesia.

 

Sebelumnya, langkah serupa juga telah dilakukan oleh Band Radja dan Setia Band. Kini, Virzha turut bergabung memberikan kebebasan tersebut.

BACA JUGA:Keuntungan Buka Bisnis Indomaret per Bulan, Potensi Omzet Menggiurkan!

BACA JUGA:WAMI: Putar Lagu di Pernikahan Wajib Bayar Royalti, Ini Penjelasan dan Skema Tarifnya!

Pengumuman ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya @virzhaofficial pada Minggu (10/8/2025).

 

“Saya, pencipta lagu Virzha, memberikan izin kepada seluruh kafe, hotel, pusat perbelanjaan di Indonesia untuk memutar lagu-lagu ciptaan saya tanpa dikenakan biaya royalti,” tulisnya.

 

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku khusus untuk karya-karya yang ia ciptakan sendiri dengan tagar #Virzha.

Beberapa langkah umum jika kamu ingin memutar lagu Virzha secara legal tanpa biaya:

BACA JUGA:Ari Lasso Kritik Soal Royalti Musik: Desak BPK, KPK, hingga Bareskrim Audit WAMI

BACA JUGA:Mengapa Menyetel Suara Alam dan Burung Tetap Bayar Royalti?

Pastikan penggunaanmu termasuk kategori non-komersial atau dalam ruang usaha seperti kafe/restoran yang memang dibebankan izin gratis oleh Virzha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: