Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bantuan hingga Rp1,8 Juta, Caranya Cek Link PIP 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.--
Radarpena.co.id, Jakarta - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Sepanjang tahun 2025, bantuan PIP disalurkan dalam tiga termin.
BACA JUGA:Bantuan PIP 2025 Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Klaimnya
Saat ini sudah memasuki Termin II yang berlangsung sejak Mei hingga September mendatang.
Untuk memastikan bantuan tidak terlewat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mendorong peserta didik dan orang tua untuk aktif memantau status pencairan melalui laman resmi.
BACA JUGA:Tema dan Logo Resmi Hari Anak Nasional 2025, Membangun Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045
Situs https://pip.kemendikdasmen.go.id menjadi portal utama bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan penerima PIP secara daring dengan langkah yang mudah.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Online
Berikut panduan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2025:
- Akses situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Jika terdaftar sebagai penerima, data peserta didik beserta status pencairan bantuan akan ditampilkan.
- Jika data belum muncul, pencairan bantuan kemungkinan masih dalam proses atau dijadwalkan pada termin berikutnya.
BACA JUGA:Serba-Serbi SMP Swasta Gratis di Depok: Pendidikan Berkualitas Tanpa Biaya
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan PIP 2025 diberikan dalam nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan dan kelas:
- SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000
- Kelas 6: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B
BACA JUGA:Ujian Nasional Versi Baru: Dari Penentu Kelulusan ke Pemotret Mutu Pendidikan
- Kelas 7-8: Rp750.000
- Kelas 9: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000
- Kelas 12: Rp900.000
- Dana ini dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, termasuk seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: