Dugaan Perselingkuhan Pak Kades dan Bu Sekdes di Lamongan Gegerkan Warga
Sosok Pak Kades dan Bu Sekdes Lamongan selingkuh--
Radarpena.disway.id, Jakarta - Warga sebuah desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, digegerkan dengan kabar dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang kini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Informasi tersebut mencuat ke publik setelah beredarnya rekaman percakapan dan foto-foto kedekatan antara Kades berinisial IF dan Sekdes berinisial INH yang diduga memiliki hubungan di luar batas profesional. Keduanya disebut-sebut telah menjalin hubungan spesial yang melampaui urusan pekerjaan, meski keduanya sama-sama telah berkeluarga.
BACA JUGA:Sosok Camat Padang Selatan yang Viral Digerebek Istri Saat Selingkuh
Salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa dugaan tersebut sudah lama menjadi bisik-bisik warga. “Sudah beberapa bulan ini kami mencurigai ada yang tidak beres. Mereka sering terlihat berduaan di luar jam kantor,” ujarnya, Jumat (16/5).
BACA JUGA:Selingkuhi Mulan Jameela Puluhan kali, Ahmad Dhani akui Tak Pakai...
Kasus ini semakin memanas setelah istri Kades dikabarkan melaporkan kejadian ini ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak kecamatan. Sementara itu, sejumlah warga menuntut transparansi dan mendesak agar dilakukan investigasi secara menyeluruh.
Pihak Kecamatan yang dikonfirmasi melalui Camat setempat menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan inspektorat kabupaten.
“Kami akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika memang terbukti melanggar etika dan aturan ASN atau perangkat desa, akan ada sanksi tegas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kades maupun Sekdes belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Kantor desa pun tampak lebih sepi dari biasanya dan tidak ada aktivitas pelayanan yang signifikan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Warga berharap agar polemik ini segera diselesaikan secara adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: