Mediasi Gagal, Clairmont Patisserie Tuntut Ganti Rugi Rp5 Miliar dari Codeblu
Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polres Jaksel soal Dugaan Kasus Pemerasan-tangkapan layar-
Clairmont Patisserie kemudian membantah tuduhan tersebut melalui pernyataan resmi pada 17 November 2024, menegaskan bahwa produk yang didistribusikan telah melewati proses kontrol kualitas.
Namun, pada Januari 2025, Codeblu kembali mengunggah video menanggapi tuduhan serupa.
Pada akhir Februari 2025, Clairmont Patisserie mengeluarkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan tersebut, yang akhirnya memaksa Codeblu meminta maaf. Namun, pihak Clairmont Patisserie tetap bersikukuh menuntut ganti rugi sesuai dengan kerugian yang dialami.
Pihak Clairmont Patisserie telah melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024 atas dugaan pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: