Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah, Hindari Pemalsuan dan Penyalahgunaan!
Cek keaslian Sertifikat Tanah anda, begini caranya--
4) Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dll
5) Klik Cari Berkas di bagian bawah
BACA JUGA:Panduan Praktis Cara untuk Mengurus Akta Cerai yang Tak Kunjung Selesai
4. Cek Keaslian Melalui Website BHUMI
Website lainnya yang bisa digunakan untuk mengecek keaslian sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui website BHUMI. Berdasarkan catatan detikcom, website ini merupakan website peta interaktif yang bisa menampilkan bidang-bidang tanah yang terdaftar di kementerian ATR/BPN. Berikut adalah cara pengecekan keaslian sertifikat tanah melalui website bhumiartbpn.go.id.
1) Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
2) Di bagian atas, klik simbol kaca pembesar bertanda plus
3) Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK)
4) Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
5) Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
6) Klik "Cari Bidang". Nantinya akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari.
Itulah cara-cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek dan membedakan antara sertifikat tanah asli dan sertifikat tanah palsu. Semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: