Waspada Mafia Tanah! Jangan Kasih Izin Sebelum Cek Petugas Ukur BPN, Begini Caranya!

Waspada Mafia Tanah! Jangan Kasih Izin Sebelum Cek Petugas Ukur BPN, Begini Caranya!

Jangan tertipu petugas ukur tanah palsu! Direktur ATR/BPN beberkan cara cek identitas resmi petugas BPN lewat surat tugas dan nomor berkas permohonan--

Radarpena.co.id - Pernahkah Anda tiba-tiba didatangi orang yang mengaku dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur tanah? Jangan langsung percaya! Di tengah maraknya isu sengketa dan mafia tanah, Anda wajib ekstra waspada. Pastikan orang yang mengetuk pintu rumah Anda benar-benar petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah) agar aset berharga Anda tetap aman dari potensi penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru saja merilis panduan penting bagi pemilik lahan. Mengingat tanah adalah aset yang sangat sensitif, verifikasi identitas petugas menjadi benteng pertama perlindungan hak milik Anda. Jangan sampai Anda menjadi korban karena kelalaian kecil dalam memeriksa dokumen kedinasan.

Langkah Pertama: Todong Identitas dan Surat Tugas Resmi

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, memberikan tips jitu agar masyarakat tidak tertipu. Menurutnya, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah bersikap tegas. Mintalah bukti autentik bahwa mereka sedang menjalankan perintah negara.

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” tegas Agus Apriawan dalam keterangannya pada Jumat (03/04/2026).

Ingat, setiap petugas yang turun ke lapangan wajib membawa "senjata" administrasi berupa dokumen penugasan. Jika mereka berbelit-belit saat diminta menunjukkan identitas, Anda berhak menolak akses mereka ke lahan Anda. Surat tugas ini menjadi indikator kuat bahwa aktivitas tersebut terdaftar dalam sistem resmi kementerian.

Cek Nomor Berkas: Petugas Resmi Pasti Tahu Detailnya

Tahukah Anda bahwa pengukuran tanah tidak pernah terjadi secara tiba-tiba tanpa alasan? Secara aturan, kegiatan pengukuran di lapangan selalu berawal dari adanya permohonan layanan pertanahan yang sudah diajukan sebelumnya oleh masyarakat sendiri. Artinya, jika Anda tidak merasa mengajukan apa pun, kedatangan petugas tersebut patut dipertanyakan.

Agus Apriawan menjelaskan bahwa setiap kegiatan pengukuran lapangan harus mengacu pada detail permohonan yang spesifik. “Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” jelasnya lebih lanjut.

Untuk mengetes keabsahan mereka, Anda bisa menanyakan beberapa informasi dasar yang seharusnya hanya diketahui oleh petugas resmi, seperti:

  • Berapa nomor berkas permohonan layanan ini?
  • Siapa nama pemohon yang terdaftar dalam berkas?
  • Apa tujuan spesifik dari pengukuran ini?

Petugas asli dari Kantah pasti bisa menjelaskan konteks pelayanan yang sedang berjalan. Apakah itu untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang, pemisahan, pengembalian batas, atau penataan batas lahan Anda.

Ragu? Segera Verifikasi ke Kantor Pertanahan Setempat

Masalahnya, terkadang oknum bisa saja memalsukan dokumen. Jika Anda masih merasa ada yang janggal, misalnya petugas datang tanpa pemberitahuan atau informasi yang mereka berikan tidak sinkron dengan data yang Anda miliki, jangan ambil risiko. Keamanan aset Anda adalah prioritas utama.

Agus menyarankan masyarakat untuk proaktif melakukan kroscek langsung. “Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus Apriawan.

Dengan melakukan verifikasi ke Kantor Pertanahan setempat, Anda memastikan bahwa pengukuran tersebut memang terdaftar dalam agenda resmi hari itu. Langkah preventif ini sangat krusial untuk menutup celah bagi pihak-pihak yang ingin mengklaim atau memanipulasi batas tanah Anda secara ilegal.

Kesimpulan untuk Anda

Menjaga tanah bukan hanya soal memagari lahan, tapi juga menjaga prosedurnya tetap legal. Selalu ingat rumus "Identitas + Surat Tugas + Nomor Berkas" sebelum mengizinkan siapa pun melakukan pengukuran. Dengan mengikuti panduan resmi dari ATR/BPN ini, Anda selangkah lebih maju dalam melindungi properti dan masa depan keluarga dari ancaman mafia tanah. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: