Korupsi Modus 'Uang Zakat ' ala LPEI

Korupsi Modus 'Uang Zakat ' ala LPEI

Ilustrasi Korupsi LPEI-dhimas fin-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang sejak awal didirikan untuk memperkuat ekspor nasional, kini menjadi sorotan tajam publik.

Pertanyaannya pun mengemuka: apakah LPEI benar-benar lembaga pembiayaan, atau justru menjadi sarang praktik korupsi berjamaah?

Ironi pun menyeruak. Lembaga yang semestinya menjadi penopang utama keuangan ekspor nasional ini justru diselimuti berbagai dugaan skandal korupsi.

Suap disebut terjadi secara terang-terangan, tanpa malu. Nilainya pun tak kecil—diperkirakan antara 2,5 persen hingga 5 persen dari total nilai kredit yang diajukan.

BACA JUGA:Ketum Kadin Anindya Bakrie Yakin Kesepakatan Indonesia-EU CEPA Akan Mendongkrak Nilai Perdagangan

Modusnya klasik namun efektif: dimulai dari lobi-lobi, negosiasi, persetujuan kredit, penandatanganan, lalu pencairan. Semua pihak senang, semua kecipratan.

Kini muncul pertanyaan mendasar: bagaimana sistem keuangan negara yang seharusnya kokoh bisa runtuh oleh tata kelola yang buruk?

Laporan menyebutkan, kerugian negara akibat korupsi di LPEI mencapai Rp11,7 triliun. Nilai fantastis yang menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan dan akuntabilitas lembaga keuangan negara.

Padahal, sejak berdiri pada 2009, LPEI—yang juga dikenal sebagai Indonesia Eximbank—mengemban misi penting: mendorong pertumbuhan ekspor nasional dan memperkuat kapasitas pelaku usaha, khususnya eksportir.

Namun di balik misi tersebut, aroma penyimpangan sudah lama terendus. Sejak tahun 2015, indikasi praktik tidak sehat mulai mencuat, jauh sebelum ramai diberitakan media pada 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi di tubuh LPEI sebenarnya telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, secara diam-diam dan intens.

Kini, publik menanti akuntabilitas dan penegakan hukum yang tegas. Siapa yang harus bertanggung jawab? Dan bagaimana negara bisa memastikan agar lembaga seperti LPEI tidak lagi menjadi lubang bocor bagi uang rakyat?

BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier Yunita Ababiel, Pedangdut Tanah Air yang Tutup Usia Akibat Kanker Payudara

Awal Penyelewengan 

Pusaran masalah bermula dari pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) kepada PT Petro Energy (PE).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: