Korupsi Modus 'Uang Zakat ' ala LPEI
Ilustrasi Korupsi LPEI-dhimas fin-
Imron menyarankan pemerintah harus terus melakukan pengusutan terhadap peminjam yang macet. Termasuk menyita aset perusahaan dan lainnya.
Selain itu, jangan lagi dilakukan penambahan modal melalui APBN. Sebelum dana yang diselewengkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung ekspor.
15 Perusahaan Diduga Kuat Terlibat
Investigasi kasus LPEI terus melebar. KPK mengungkap jumlah debitur ekspor yang terindikasi fraud bertambah menjadi 15 perusahaan.
Penambahan ini berasal dari penyidikan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya diserahkan pada KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pelimpahan investigasi dari OJK terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif di LPEI.
"Benar, pihak OJK telah melimpahan penanganan tiga perkara terkait dengan pembiayaan di LPEI," ujar Budi saat dikonfirmasi Disway pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Menurutnya, hal itu bentuk dukungan OJK kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
Budi memastikan penyidikan perkara LPEI masih terus berjalan. KPK akan terus berkoordinasi dengan OJK. Terutama terkait tiga perusahaan baru yang terindikasi fraud.
Penyitaan sejumlah aset juga telah dilakukan KPK. Ini sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Pada 9 Januari 2025, penyidik menggeledah rumah mantan Direktur Perusahaan BUMN di Jakarta. Aset yang disita adalah:
BACA JUGA:7 Tips Liburan ke Luar Negeri dengan Budget Terbatas, Tetap Seru Tanpa Boros!
- 3 unit sepeda motor Vespa Piaggio senilai Rp1,5 miliar
- 1 unit mobil Wuling senilai Rp350 juta
Selanjutnya, pada 24 Maret 2025, KPK mengumumkan penyitaan 24 aset senilai Rp 882 miliar. Semua atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.
Termasuk 22 aset di Jabodetabek. Dua aset lainnya di Surabaya. Penilaian aset ini dilakukan berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Audit yang Menampar Wajah Pengawasan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis hasil audit yang sangat mencengangkan.
Terungkap adanya kerugian negara akibat penyaluran fasilitas pembiayaan LPEI yang tidak sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: